Hari ini 17 Februari 2020, Pemerintah baru saja memutuskan untuk melakukan uji coba pemblokiran smartphone, bekerjasama dengan pihak operator seluler. Menurut yang direncanakan, pada 18 April 2020, regulasi ini akan dilaksanakan secara keseluruhan.
Baca ini juga :
» Android 15 Beta Sudah Keluar! Ini Daftar Hape Yang Dapat Update!
» Pertarungan untuk Elderym Dimulai Hari Ini Saat Guild of Guardians Rilis di iOS dan Android
» Lokapala Perkenalkan Ksatriya Sena! Rilis Trailer Bertajuk "Menaki: Menentang Takdir"
» Moonlight Blade M akan Rilis 15 Mei, Reservasi Nama dan Karaktermu Sekarang!
» ArcheAge War akan Buka Server Global pada Kuartal Kedua 2024
Hal ini tentu saja untuk menahan peredaran dari smartphone BM atau Black Market yang memang sangat masif penyebarannya. Hal ini dilakukan dengan cara memblokir IMEI atau International Mobile Equipment Identity dari smartphone BM.
Dilansir dari Detik, pemerintah dan operator seluler akan menggunakan dua alur pemblokiran, yaitu whitelist dan blacklist. Jadi hal ini akan dengan mudah memberantas dengan tepat ke smartphone Black Market.
Sekiranya tiga kementerian turun tangan langsung dalam pembuatan regulasi ini, diantaranya Kementerian Kominfo, Perdagangan dan Perindustrian. Jadi, buat kalian yang mau beli smartphone, hati-hati jangan sampai beli smartphone BM ya.
Sumber: Detik