TikTok memang menjadi aplikasi smartphone yang sangat hype di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, TikTok sebenarnya sudah ada pada tahun 2018, namun, keberadaan aplikasi tersebut justru kurang mulus, karena harus terbentur dengan regulasi dan cemoohan para warganet yang tidak menyukai aplikasi tersebut.
Baca ini juga :
» Selain Amerika, TikTok Berpotensi Diblokir di Uni Eropa Karena Bahaya yang Bisa Ditimbulkan TikTok!
» ByteDance Lebih Memilih Buat Tutup TikTok di Amerika Serikat Daripada Menjualnya!
» Presiden Joe Biden Tandatangani RUU! TikTok Harus Dijual Dalam 1 Tahun atau Dilarang Di AS!
» Tinggal Menunggu Waktu Sampai TikTok Di-ban dari AS Atau Terpaksa Jual, RUU Disetujui Senat AS!
» RUU Disetujui! Tinggal Sedikit Lagi Sampai TikTok di Ban Dari AS Atau Terpaksa Dijual!
Namun, sejak akhir 2019, tiba-tiba saja aplikasi ini booming kembali dan disukai banyak orang. Bahkan, tak hanya di Indonesia, aplikasi asal Tiongkok ini menyebabkan demam TikTok hingga ke dua negara paling maju, yaitu Jepang dan Amerika.
Namun, yang terjadi di sebuah universitas di Pakistan justru sebaliknya. Tepatnya, Universitas Islamia College di Peshawar, Pakistan, baru saja mengeluarkan perintah kepada lima Mahasiswanya yang tidak diungkap identitasnya, untuk menghapus aplikasi TikTok dari smartphone mereka.
Dilansir dari ARY News, hal ini buntut dari laporan beberapa mahasiswa lain yang merasa ke lima mahasiswa tersebut sudah terlalu berlebihan dalam menggunakan aplikasi video content ini. Meski perintah ini cukup dipertanyakan, apakah pihak kampus punya hak dalam melarang hal tersebut, tentunya jika penggunaan yang berlebihan juga bukan sesuatu yang bisa dibenarkan.
Sumber: Techjuice