NEWS

Tanggapi Desakan KPAI Untuk Blokir Game, Menkominfo: Orang Tua Diwajibkan Untuk Membimbing Anaknya

Abraham Kaeris   |   Kamis, 18 Apr 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Belum lama ini KPAI mendesak Kominfo untuk memblokir game-game yang mengandung unsur kekerasan dan pornografi karena dapat memberikan dampak buruk terhadap anak. Setelah mengetahui desakan tersebut, Menkominfo akhirnya memberikan komentarnya mengenai hal tersebut. Dalam komentarnya, Menkominfo mengatakan bahwa Kominfo tidak akan memblokir game dengan unsur kekerasan tanpa dengan adanya alasan yang jelas.



Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kebijakan mengenai pemblokiran atau penarikan game online yang mengandung kekerasan tidak akan dilakukan secara sepihak, meskipun ditekan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurutnya, Kominfo telah mengeluarkan regulasi yang mengharuskan para penerbit game online untuk menyertakan rating atau sistem klasifikasi usia pada setiap permainan yang mereka terbitkan. Budi menekankan bahwa game online harus dipandang seperti film, di mana klasifikasi usia sudah ditetapkan sejak awal. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa game online tidak harus dilarang secara keseluruhan hanya karena terdapat konten kekerasan di dalamnya.

Menurut Budi, sama halnya dengan film, game online juga harus diberikan rating sesuai dengan usia yang dituju. Menurut pandangannya, Kominfo harus memastikan bahwa setiap platform mematuhi kewajiban untuk memberikan rating pada setiap permainan, sebagaimana produsen film memberikan rating pada film-film mereka.

Kominfo juga disebut akan mengawasi pengembang game agar mereka menyesuaikan konten permainan sesuai dengan kelompok usia yang dituju. Budi menegaskan bahwa jika suatu permainan dinyatakan untuk orang dewasa, maka anak-anak tidak boleh memainkannya. Dengan adanya rating yang sama seperti pada film, Budi menyatakan bahwa keputusan untuk memainkan game tertentu menjadi tanggung jawab para pemirsa atau pemainnya.

Baca ini juga :

» LPAI Minta Kominfo Untuk “Bersihkan” Game Dengan Unsur Kekerasan
» Regulasi Proteksi Diperlukan untuk Ekosistem Game Nasional yang Lebih Baik
» Wajibkan Publisher Game di Indonesia Memiliki Badan Hukum, Kominfo: Kalau Tidak, Akan Kami Blokir!
» Selain Blokir Aplikasi Higgs Domino Island, Kominfo Juga Blokir 886.719 Konten Judi Online
» Waduh! Kebocoran Data Terdeteksi oleh Kominfo dalam Rentang 4 Tahun, Sebanyak 98 Kasus!

Selain berita utama di atas, KOTAKGAME juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru