Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Sejumlah pemain pro CS: GO telah di ban oleh aturan terbaru Komite Integritas Esports ESIC mengenai anti korupsi. Hukuman ini dipercaya karena para pemain profesional tersebut melakukan beberapa tindakan yang berlawanan dengan aturan terkait masalah taruhan.
Sumber: EN.UK.com
Melalui akun Twitter resminya, ESIC mengungkapkan telah mensanksi sebanyak 35 pemain terkait taruhan, dan memperpanjang ban dari 2 pemain yang sebelumnya telah diberikan hukuman pada Oktober 2020. Sanksi yang diberikan bukan mengenai masalah Match Fixing, namun besar kemungkinan akan mempengaruhi kemungkinannya..
Tidak disebutkan secara spesifik siapa 35 pemain yang disanksi, namun ESIC memberikan beberapa nama yang mendapat sanksi penambahan jenjang hukuman ban. Nama-nama tersebut adalah: Akram ‘ADK’ Smida yang dulunya bermain untuk Rooster, akan menerima tambahan jenjang ban sebanyak satu tahun, sedangkan Darly ‘Mayker’ May yang dulunya bermain untuk tim Ground Zero akan mendapat tambahan dua tahun ban.
ESIC juga menambahkan bahwa Matthew 'Jam' Castro, Alvin 'Gravinz' Changgra, and Wilson 'willyKS' Sugianto akan mendapat hukuman maksimal yaitu Hukuman ban sebanyak 5 tahun ban terkait pelanggaran yang sangat parah. ESIC nantinya akan tetap melanjutkan investigasinya terkait masalah Taruhan ini.
Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183