NEWS

Gara-Gara Mengumpulkan Data Anak Tanpa Izin, Disney Kini Menghadapi Tuntutan Hukum Berat

Marvemir   |   Sabtu, 12 Aug 2017


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Ternyata bukan HBO dan Nintendo saja yang kini sedang menghadapi tuntutan hukum berat. Si rumah tikus, Disney, kinipun juga sedang menghadapi hal yang sama. Yap, jadi berdasarkan laporan dari situs The Verge beberapa hari yang lalu, seorang ibu asal San Fransisco, AS, Amanda Rushing, menuntut Disney atas tuduhan pengumpulan data anak tanpa izin.

Jadi begini Kotakers. Menurut spesifik laporan Amanda tersebut, diketahui bahwa ketika putrinya yang berinisial L.L sedang memainkan game Disney mobile, Princess Palace Pets, secara diam-diam alias tanpa diketahui oleh Amanda, di dalam game tersebut telah di-install software pelacak.

Nah, software pelacak ini nantinya, mampu melacak, mengumpulkan dan kemudian sekali lagi, secara diam-diam mengirimkan data / info terkait info pribadi serta kebiasaan / perilaku anak tersebut ke para pihak pengiklan.

Baca ini juga :

» Roblox Dituntut Karena Judi Ilegal yang Mengincar Anak-Anak dan Hakim Setujui Tuntutan Tersebut!
» Convai Pamerkan Demo NPC AI Unity, Bikin Kamu Bisa Ngobrol Langsung Dengan NPC Game Pakai Mic!
» Buzz dan Woody Kembali! CEO Disney Sebut Toy Story 5 Akan Rilis Pada Tahun 2026!
» Disney Investasi $1,5 Miliar ke Epic Games Buat Bikin Disney Universe di Dalam Game Fortnite.
» Membangun Komunitas Esports Kampus yang Aktif dan Berkembang di Webinar UNITY



Dan ya tentunya tindakan yang dilakukan oleh Disney ini sangatlah melanggar hak privasi anak atau lebih spesifiknya di sini, Children Online Privacy Protection Act (COPPA).

Selain Disney, tuntutan tersebut jugalah memberikan tuntutan ke 3 perusahaan lainnya: Upsight, Unity dan Kochava yang dianggap juga memproduksi aplikasi mobile yang mana software-nya juga memiliki kemampuan untuk melacak dan mengirimkan data anak secara diam-diam.



Sekedar fun fact saja, ini bukan pertama kalinya Disney melanggar COPPA. Pasalnya pada tahun 2011, Disney pernah melakukan kesalahan yang serupa yang walhasil membuat divisi Playdom mereka kala itu, dikenai denda sebesar $3 Juta atau kurang lebihnya Rp. 40 miliyar.

Nah sekarang, bagaimana nih pandangan kalian terkait hal ini Kotakers?

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru