NEWS

Sempat Diblokir, Kominfo Akan Cabut Sementara Status Terblokirnya PayPal

Haykal Yama Dena   |   Minggu, 31 Jul 2022


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Kementrian Kominfo sudah melakukan pemblokiran PSE yang tidak terdaftar mulai dari Sabtu (30/07) kemarin. Namun, PayPal yang sebelumnya sudah diblokir juga telah dicabut pemblokirannya sejak jam 8 pagi tadi.

Baca ini juga :

» Tanggapi Desakan KPAI Untuk Blokir Game, Menkominfo: Orang Tua Diwajibkan Untuk Membimbing Anaknya
» LPAI Minta Kominfo Untuk “Bersihkan” Game Dengan Unsur Kekerasan
» Regulasi Proteksi Diperlukan untuk Ekosistem Game Nasional yang Lebih Baik
» Wajibkan Publisher Game di Indonesia Memiliki Badan Hukum, Kominfo: Kalau Tidak, Akan Kami Blokir!
» Selain Blokir Aplikasi Higgs Domino Island, Kominfo Juga Blokir 886.719 Konten Judi Online

Pengumuman mengenai hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di konferensi pers virtual tadi pagi (31/07). Namun, dibukanya blokir PayPal hanya akan dilakukan selama 5 hari dan ditujukkan untuk masyarakat agar bisa melakukan transfer dana yang mereka miliki.


Sumber: Kominfod.


Dilansir dari detikfinance, Semuel berkata, "ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin."
Sumber: detikfinance

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru