NEWS

Wajibkan Publisher Game di Indonesia Memiliki Badan Hukum, Kominfo: Kalau Tidak, Akan Kami Blokir!

Junior Cesaerea   |   Sabtu, 27 Jan 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Industri game di Indonesia mengalami perkembangan pesat, namun hal ini juga menimbulkan berbagai permasalahan terkait regulasi dan keamanan. Dalam langkah tegas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia mengumumkan keputusan untuk mewajibkan semua publisher game di Indonesia memiliki badan hukum resmi. Ancaman yang disampaikan adalah blokir akses bagi mereka yang tidak mematuhi aturan ini.

Badan hukum menjadi landasan penting untuk mengatur operasional dan tanggung jawab bisnis. Dalam konteks publisher game, memiliki badan hukum memberikan kejelasan terkait kepemilikan, keberlanjutan bisnis, dan kewajiban hukum.

Dalam pengumuman resminya, Kominfo menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk menertibkan industri game di Indonesia.

Melalu pernyataan dari Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo yang dikutip langsung dari detik mengatakan bahwa setiap Publisher harus memiliki badan hukum tersendiri dan ada PT di Indonesia.

“Terkait Permen game, pada game itu kita membangun sebuah sistem, ada tiga aktornya, yaitu developer, ini tidak kita atur. Kalau game sudah jadi, kan perlu diterbitkan supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macam. Nah, publisher-nya harus ada PT di Indonesia, itu sesuai aturan yang ada," Ucap Semuel.

Baca ini juga :

» Tidak Seperti Helldivers 2 PC, Ghost of Tsushima PC Tetap Membutuhkan Akun PSN untuk Multiplayer
» Solo Leveling: ARISE Sudah Bisa Kamu Mainkan Sekarang!
» MrBeast Berusia 26 Tahun Hari Ini dan Memberikan 26 Tesla, Termasuk Cybertruck!
» RRQ Hoshi Masih di Zona Merah, Pak AP: Saya Minta Maaf dan Akan Segera Diperbaiki!
» Lupa Cara Kalah, Jess No Limit Pamer MVP + Winstreak di Ranked Match!

Hal yang disampaikan oleh Kominfo mungkin memiliki dampak besar bagi industri game dan para pemainnya. Publisher yang tidak memenuhi persyaratan badan hukum berpotensi kehilangan akses pasar Indonesia, sedangkan pemain bisa kehilangan akses ke game yang tidak mematuhi regulasi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan industri game di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan teratur.

Mewajibkan badan hukum bagi publisher game di Indonesia merupakan langkah signifikan dalam merapikan dan mengatur industri yang terus berkembang ini. Ancaman blokir dari Kominfo menjadi tongkat pemicu bagi pemangku kepentingan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, menjadikan industri game di Indonesia semakin profesional dan dapat diandalkan.

Selain berita utama di atas, KOTAKGAME juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.